Kawasan Industri Brebes merupakan salah satu pengembangan kawasan industri baru yang terletak di dalam Koridor Ekonomi Jawa, dan merupakan satu dari enam koridor baru yang direncanakan oleh Pemerintah Indonesia dalam MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).
Berdasarkan Surat Menteri BUMN RI Tanggal 23 Desember 2019 dan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT KIW (Persero) 24 Januari 2020, PT KIW melakukan kegiatan investasi Pembangunan Kawasan Industri Brebes